Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Kecamatan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan :
a. Plt. Camat : H. MUHAMAD ROMLI, SKM., M.Si
b. Sekretaris : H. MUHAMAD ROMLI, SKM., M.Si
1. Subbagian Umum dan Kepegawian: NUNU KUSNIAH, SE
2. Subbagian Perencanaan dan Keuangan : ACHMAD YUDI, SH., MM
c. Seksi Pemerintahan: CECEP SUMANTRI, SH.,MM
d. Seksi Pemberdayaan Masyarakat: KUSNADI, SH
e. Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat: MADSURI, SH., M.Si
f. Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa : AKHMAD PATIK, S.Hi
g. Seksi Pelayanan: H. CECEP BUDIMAN, SKM, MMKes
h. Kelurahan;
i. Kelompok Jabatan Fungsional - Pranata Komputer Ahli Pertama : ZAKIYATUL MUS'IDAH, S.Komp
Konten Lainnya
-
25 Oct 2023
Sejarah
NAMA Sejarah penamaan Daerah kresek. Yang pertama : bahwa Kresek adalah nama orang. Hal ini ...
-
25 Oct 2023
Visi & Misi
VISI “Terwujudnya Masyarakat Kresek Yang Religius, Cerdas, Sejahtera dan Mandiri” Penjabaran Visi Yang dimaksud dengan ...
-
12 Nov 2023
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Kecamatan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, ...
-
12 Nov 2023
Tugas & Fungsi
1. CAMAT Camat mempunyai tugas sebagai berikut: a. menyelenggarakan urusan pemerintahan umum; b. mengoordinasikan kegiatan ...
-
25 Oct 2023
Letak Geografis
PETA KECAMATAN KRESEK:Kecamatan kresek terletak di bagian utara kabupaten Tangerang dan secara Administratif terdiri dari ...