Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
25 Oct 2023 6,616 pembaca ADMIN Kresek

Jenis Pelayanan


Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Tangerang 84 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyelenggraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Tangerang.

 

1. BIDANG KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

 

1) Pelayanan Surat Keterangan Pindah, datang penduduk antar Desa dan Kecamatan dalam satu Kabupaten.

2) Pelayanan Surat Keterangan Lahir

3) Pelayanan Surat Keterangan Lahir Mati.

4) Pelayanan Surat Keterangan Kematian

5) Pelayanan Surat Keterangan Belum Kawin.

6) Pelayanan Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

7) Pelayanan Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga (KK)

8) Pelayanan Surat Pengantar Pembuatan Akta Kelahiran

9) Pelayanan Surat Pengantar Pembuatan Akta Kematian.

10) Pelayanan Surat Pengantar Pembuatan Akta Perkawinan

11) Pelayanan Surat Pengantar Kartu Identitas Anak (KIA)

 

2. BIDANG NON PERIZINAN

 

1) Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) keluarga miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial dalam mengakses pelayanan sosial dasar.

2) Pelayanan Surat Keterangan Ahli Waris Dan Kuasa Waris.

3) Pelayanan Legalisasi Surat/dokumen lainnya yang dikeluarkan oleh Kecamatan. 

 

 

 






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.