Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
05 Aug 2026 51 pembaca ADMIN Kresek

Pelayanan


KRESEK – Pemerintah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, terus membuktikan komitmen dan dedikasinya dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Melalui publikasi rekapitulasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terbaru, instansi ini tercatat sukses mempertahankan predikat mutu pelayanan "A" atau berskala "Sangat Baik" secara konsisten selama tiga tahun terakhir, terhitung dari tahun 2024 hingga semester pertama 2026.

Tren Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Kecamatan Kresek menunjukkan performa yang stabil dengan rata-rata keseluruhan berada di angka 90,21. Rincian rekapitulasi nilai IKM per semester mencatatkan skor 90,25 pada Semester I 2024, yang kemudian meningkat menjadi 90,50 pada Semester II 2024 dan Semester I 2025. Sempat berada di angka 89,50 pada Semester II 2025, tingkat kepuasan publik kembali menanjak naik menjadi 90,31 pada Semester I tahun 2026. Rapor positif ini menjadi indikator kuat bahwa kinerja unit pelayanan senantiasa terjaga di level maksimal.

Camat Kresek, Eka Fathussidki, S.STP., menegaskan bahwa pencapaian stabil ini merupakan wujud nyata dari implementasi visi pelayanan instansi, yakni "Terwujudnya Kepuasan Masyarakat melalui Pelayanan Yang Bertanggung Jawab, Berkualitas dan Bersih (BERTASBIH)". Selain itu, tingginya tingkat kepuasan warga juga tidak lepas dari penerapan budaya kerja dan pedoman motto 5S—Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun—yang terus dipegang teguh oleh seluruh aparatur penyelenggara layanan.

Meski grafik menunjukkan tren keberhasilan yang membanggakan, Pemerintah Kecamatan Kresek menegaskan komitmennya untuk tidak berpuas diri. Laporan pelaksanaan SKM Tahun 2026 secara transparan turut mengidentifikasi area yang membutuhkan atensi dan intervensi lanjutan. Dari sembilan indikator penilaian yang disurvei, aspek Waktu Pelayanan (skor 87,00) dan Prosedur Pelayanan (skor 88,50) menjadi fokus utama perbaikan ke depan agar birokrasi menjadi semakin cepat, efisien, dan mudah dipahami oleh warga.

Sebagai bentuk respons cepat dan Rencana Tindak Lanjut (RTL), manajemen unit pelayanan telah merumuskan sejumlah pembenahan strategis. Agenda krusial tersebut mencakup penyederhanaan alur dan persyaratan layanan, pelaksanaan benchmarking atau studi tiru dengan instansi berkinerja unggul, hingga penataan ulang konsep ruang pelayanan dan ruang tunggu guna menghadirkan pendekatan tanpa sekat kepada masyarakat. Langkah-langkah proaktif ini diambil untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan publik di Kecamatan Kresek senantiasa relevan dan mampu menjawab dinamika serta ekspektasi masyarakat secara nyata.

 

Nomor : PR/02/VII/Kec.Krs/2026






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.