Pelayanan
KRESEK –
Pemerintah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, terus membuktikan komitmen
dan dedikasinya dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Melalui publikasi
rekapitulasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terbaru, instansi ini
tercatat sukses mempertahankan predikat mutu pelayanan "A" atau
berskala "Sangat Baik" secara konsisten selama tiga tahun terakhir,
terhitung dari tahun 2024 hingga semester pertama 2026.
Tren Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Kecamatan
Kresek menunjukkan performa yang stabil dengan rata-rata keseluruhan berada di
angka 90,21. Rincian rekapitulasi nilai IKM per semester mencatatkan skor 90,25
pada Semester I 2024, yang kemudian meningkat menjadi 90,50 pada Semester II
2024 dan Semester I 2025. Sempat berada di angka 89,50 pada Semester II 2025,
tingkat kepuasan publik kembali menanjak naik menjadi 90,31 pada Semester I
tahun 2026. Rapor positif ini menjadi indikator kuat bahwa kinerja unit
pelayanan senantiasa terjaga di level maksimal.
Camat Kresek, Eka Fathussidki, S.STP., menegaskan
bahwa pencapaian stabil ini merupakan wujud nyata dari implementasi visi
pelayanan instansi, yakni "Terwujudnya Kepuasan Masyarakat melalui
Pelayanan Yang Bertanggung Jawab, Berkualitas dan Bersih (BERTASBIH)".
Selain itu, tingginya tingkat kepuasan warga juga tidak lepas dari penerapan
budaya kerja dan pedoman motto 5S—Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun—yang
terus dipegang teguh oleh seluruh aparatur penyelenggara layanan.
Meski grafik menunjukkan tren keberhasilan yang
membanggakan, Pemerintah Kecamatan Kresek menegaskan komitmennya untuk tidak
berpuas diri. Laporan pelaksanaan SKM Tahun 2026 secara transparan turut
mengidentifikasi area yang membutuhkan atensi dan intervensi lanjutan. Dari
sembilan indikator penilaian yang disurvei, aspek Waktu Pelayanan (skor 87,00)
dan Prosedur Pelayanan (skor 88,50) menjadi fokus utama perbaikan ke depan agar
birokrasi menjadi semakin cepat, efisien, dan mudah dipahami oleh warga.
Sebagai bentuk respons cepat dan Rencana Tindak Lanjut
(RTL), manajemen unit pelayanan telah merumuskan sejumlah pembenahan strategis.
Agenda krusial tersebut mencakup penyederhanaan alur dan persyaratan layanan,
pelaksanaan benchmarking atau studi tiru dengan instansi berkinerja
unggul, hingga penataan ulang konsep ruang pelayanan dan ruang tunggu guna
menghadirkan pendekatan tanpa sekat kepada masyarakat. Langkah-langkah proaktif
ini diambil untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan publik di Kecamatan
Kresek senantiasa relevan dan mampu menjawab dinamika serta ekspektasi
masyarakat secara nyata.
Nomor : PR/02/VII/Kec.Krs/2026
Konten Lainnya
-
25 Oct 2023
Letak Geografis
PETA KECAMATAN KRESEK:Kecamatan kresek terletak di bagian utara kabupaten Tangerang dan secara Administratif terdiri dari ...
-
15 May 2024
Visi & Misi
Visi: “Mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera” Misi: Meningkatkan penerapan nilai-nilai ...
-
15 May 2024
LKIP
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023 dapat diunduh pada ...
-
25 Oct 2023
Sejarah
NAMA Sejarah penamaan Daerah kresek. Yang pertama : bahwa Kresek adalah nama orang. Hal ini ...
-
15 May 2024
Tagline
Kecamatan Kresek memiliki tagline: #KresekBersolek Bersolek artinya Berhias/berdandan. Tagline ini pertama kali digagas oleh Camat ...