Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
27 Jan 2024 126 pembaca ADMIN Kresek

Sembilan Desa Serahkan Usulan Rencana Pembangunan Desa pada Pra Musrenbang Tingkat Kecamatan Kresek Tahun 2025

Bertempat di Gedung Aula Syeikh Astari, Kecamatan Kresek telah melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  untuk  mengumpulkan dan membahas prioritas usulan rencana pembangunan tahun 2025 dari sembilan desa di wilayah Kecamatan Kresek (Jumat, 26/01/2024)

Plt. Camat Kresek H. Muhamad Romli, SKM., M.Si memimpin kegiatan yang dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Kresek, Kepala UPTD Puskesmas Kresek, para Kepala Desa, para Kasi dan Kasubag, perwakilan Danramil 07/kresek dan Kapolsek Kresek, para Sekdes, Operator Desa, Ketua PGRI, Kepala TK Pertiwi dan pengurus TP PKK Kecamatan Kresek.

Pra Musrenbang Tingkat Kecamatan Kresek Tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut dari hasil musrenbang tingkat Desa yang telah disepakati. Usulan program prioritas Desa akan digunakan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang tahun 2025 di wilayah Kecamatan Kresek. 

Dalam sambutannya, Plt. Camat Kresek mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua tamu undangan dan meminta dukungan dari semua pihak untuk pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Kresek Tahun 2025 yang telah dijadwalkan pada tanggal 31 Januari 2024.

Kasi Pemberdayaan Kusnadi, SH menyampaikan bahwa dalam pengajuan usulan ini ada beberapa format dan pada kesempatan ini akan dilakukan pengaturan prioritas karena jumlah usulan terbatas untuk sekecamatan sebanyak 50 (lima puluh) yang kemudian dibagi untuk sembilan desa di wilayah Kecamatan Kresek. Mudah-mudahan apa yang diprioritaskan bisa menjadi bukti nyata.

Selanjutnya pada sesi pembahasan usulan desa dimoderatori oleh Kepala Seksi Pelayanan H. Cecep Budiman, SKM., MMKes yang mulai tahun ini juga melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi dengan Perangkat Daerah dan/atau instansi vertikal yang terkait dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum.

Kegiatan Pra Musrenbang berjalan dengan lancar mulai pukul 09.00 s.d 11.00 WIB. Semoga usulan dari sembilan desa dapat terealisasi dan bermanfaat bagi masyarakat. 

  

 

Nomor: PR/01/I/Kec.Krs/2024