Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
12 Oct 2023 213 pembaca ADMIN Kresek

29 Lansia di Kecamatan Kresek Menerima BST dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang

Sebanyak 29 orang lansia di Kecamatan Kresek menerima  Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 1 dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang yang disalurkan melalui BJB sebesar Rp. 1.200.000 (Rabu, 11/10/2023)

Jumlah penerima BST untuk Kecamatan Kresek yang tercatat sebanyak 30 orang. Namun dikarenakan satu orang penerima dari Desa Jengkol atas nama Sakirin telah meninggal dunia, maka BST tidak dapat digantikan ataupun di ahliwariskan.

Adapun para penerima BST datang dengan membawa undangan penerima BST, KTP dan Kartu Keluarga (asli dan copy). Apabila terdapat perbedaan Nama, NIK, dan Domisili penerima maka harus dilampirkan Surat Rekomendasi/Keterangan dari Kepala Desa yang menyatakan bahwa data penerima BST tersebut adalah orang yang sama.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kusnadi, SH beserta Tim Pemberdayaan Masyarakat turut serta membantu para lansia dalam menerima bantuan ini. Oleh karena bantuan ini tidak bisa diwakilkan, sehingga para penerima harus datang untuk diverifikasi datanya.

Penyaluran dilakukan di Gedung PKK Kecamatan Kresek. Dua orang lansia penerima BST dari Kp. Kuya Desa Koper difasilitasi kendaraan oleh jaro setempat untuk bisa hadir ke Kecamatan Kresek. Ada pula penerima BST yang dikunjungi langsung ke tempat tinggalnya di Kp. Kandang Gede RT/RW 007/003 Desa Kresek yaitu atas nama Malikah.  

“Alhamdulillah pelaksanaan penyaluran bantuan tunai langsung bagi lansia di wilayah Kecamatan Kresek sudah dilaksanakan dengan lancar dan tertib sesuai jadwal yaitu mulai jam 9 s.d 11. Alhamdulillah tim monitoring dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang juga hadir, terima kasih atas segala kerja samanya” Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kusnadi, SH.

Tidak lupa Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para Staf Kecamatan Kresek yang ikut membantu pelaksanaan kegiatan ini. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi para penerimanya.