Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
22 Sep 2026
Simasker
Kresek - Di Kampung Bojong, Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, terdapat penganan tradisional ...
-
22 Sep 2026
Simasker
Kresek – Di tengah cuaca yang menyengat, hadir inovasi minuman kekinian bernama Es Cemil yang ...
-
21 Sep 2026
Simasker
Kresek – Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) diselenggarakan secara berkala setiap satu tahun sekali sebagai ...
-
22 Sep 2026
Pelayanan
KRESEK – Pemerintah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, terus membuktikan komitmen dan dedikasinya dalam memberikan pelayanan ...
-
22 Sep 2026
Pemberdayaan Masyarakat
TANGERANG – Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI), Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Jakarta ...